Sampang - Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sampang yang diganti dengan sejumlah nominal uang sebesar Rp 600.000, - banyak menuai polemik terindikasi ada kesepakatan oknum pejabat secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sampang menggelar aksi turun jalan ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menuntut Bupati menindak tegas oknum POS penyalur dan Pejabat Desa yang melakukan penyelewengan atau pelanggan terkait BPNT periode Januari, Februari dan Maret.
Dimana menurut Ketua Cabang PMII Sampang M Nadzir Fatihil Haq, berdasarkan laporan dan temuan dari tim investigasi di masyarakat banyak oknum pejabat desa yang bemain, selama proses penyaluran BPNT atau program sembako yang disalurkan melalui PT POS Indonesia.
Praktik yang terjadi adalah ada indikasi pemakasaan, penggiringan untuk membelanjakan ke toko atau agen tertentu bahkan ada intimidasi kepada KPM.
Dimana Hal tersebut sangat bertentangan dengan Keputusan Menteri Sosial Ne 24/HUK/2022 dan Keputusan Dirjen Penanganen Fakir Miskin No. 29/6/SKHK/.01/2/2022 yang menjalaskan bahwa KPM bebas memilih tempat pembelian bahan pangan dan tidak boleh memaksa KPM membelanjakan di tempat tertentu.
"Kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati Sampang temui kami, kami akan sampaikan temuan - temuan dilapangan, jika tidak menemui kami berarti Pemkab, Bupati dan Wabup Sampang tidak punya itikad baik menyelesaikan masalah ini, " ungkapnya dalam orasi di depan kantor Pemkab Sampang.
Dirinya juga menyampaikan rasa kekecewaan, karena Bupati dan Wabup Sampang tidak mau keluar dan menerima keluhan masyarakat serta mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oknum mafia Bantuan Sosial (Bansos).
Di lokasi yang berbeda dan di waktu yang sama, dari hasil pantauan reporter LiputanIndonesia, Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat menggelar pertemuan dengan Pejabat (PJ) Desa Se Kecamatan Camplong di rumah Dinas Pendopo Wabup jalan Trunojoyo dan belum bisa memberikan pernyataan hingga berita ini diterbitkan. (Huz/full)