Diskominfo Sampang Ajukan 1000 STB ke Kemenkominfo

    Diskominfo Sampang Ajukan 1000 STB ke Kemenkominfo

    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang ajukan seribu (1000) penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

    Pengalihkan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) dibagi menjadi III tahap sesuai surat Permenkominfo nomor 11 tahun 2021 jadwal migrasi TV analog ke TV digital. 

    Dimana tahap 1 paling lambat 30 April 2022, tahap 2 paling lambat 25 Agustus 2022, tahap 3 paling lambat 2 November 2022.

    Kepala bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Sampang Slamet Hartono menyampaikan, sesuai sebaran sinyal di tiga (3) Kabupaten yang ada di Madura, kabupaten Sampang baru ada beberapa daerah sinyal TV Digital kuat. 

     "Kita diminta mengusulkan, kita usul seribu (1000) penerima STB gratis, sesuai surat arahan dari Kemenkominfo yang terjangkau sinyal kuat TV digital, " ungkapnya

    Ketika ditanya terkait tiga (3) Kecamatan yang diusulkan menerima bantuan tersebut, yakni Kecamatan Omben, Kecamatan Camplong dan Kecamatan Omben, pihaknya tidak tau dan menyarankan menanyakan hal tersebut ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA). 

    "Yang tau datanya langsung dari Dinsos yang tau, kita gak sensor, sesuai data miskin disana" jelasnya kamis (7/7) di ruang kerjanya Kantor Diskominfo Jl. Raya Pliyang No.20.

    Sedangkan perihal sebaran sinyal TV digital untuk daerah yang sinyal lemah hingga tidak terjangkau, pihaknya mengaku belum ada arahan dari Kemenkominfo. (Huz/Full) 

    jawa timur sampang
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Peringkat terakhir Posisi 38, KONI Sampang...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jatim Dukung Kapolres Sampang Perihal...

    Berita terkait