Sampang - Pencurian toko alat pertukangan elektronik dan pompa mesin beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang pada hari rabu tanggal 21 Semteber lalu.
Melalui Kasat Reskrim Polres Sampang yang diwakili oleh Kanit 1 Pidum Polres Sampang Aipda Rendra Hermansyah, menerangkan bahwa terduga keempat pelaku sudah diamankan.
"Sudah diamankan ada di Mapolres bisa di cek, " terang Rendra Hermansyah di ruang kerjanya, senin (26/09)
Lebih lanjut pihaknya membenarkan ada 4 terduga pelaku yang diamankan yakni 2 warga dusun Buleng, desa Pangelen, Kecamatan Sampang yakni Febri dan Badrus sedangkan 2 warga desa Komis, Kecamatan Kedungdung yakni Hasan dan Supardi. (Huzz/Full)